KUTAWARINGIN 11 Agustus 2026 — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pekon Kutawaringin secara resmi menggelar Rapat Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Acara penetapan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat pekon yang jujur, adil, dan transparan.
Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Panitia Pemilihan Pekon, Badan Himpunan Pekon (BHP), aparatur Pekon, para calon Kepala Pekon beserta saksi, serta tokoh masyarakat setempat.
Penetapan DPT ini merupakan hasil akhir dari rangkaian proses pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga perbaikan masukan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, Panitia Pemilihan menetapkan Total Pemilih Tetap terdaftar sebagai berikut:
| DUSUN | LAKI-LAKI | PEREMPUAN | JUMLAH |
| 001 | 172 | 167 | 339 |
| 002 | 203 | 199 | 402 |
| 003 | 312 | 303 | 615 |
| 004 | 171 | 151 | 322 |
| 005 | 204 | 191 | 395 |
| 006 | 175 | 161 | 336 |
| TOTAL | 1237 | 1172 | 2409 |
(DPT Tersebar di Papan Pengumuman di Balai Pekon Kutawaringin)
Dengan ditetapkannya DPT ini, seluruh pihak sepakat untuk mengawal proses pemungutan suara agar berjalan aman, tertib, dan sukses. Berkas penetapan DPT kemudian ditandatangani bersama oleh panitia, BHP, dan para calon Kepala Pekon sebagai bentuk keabsahan hukum.